fintech, financial technology

FINTECH DI INDONESIA: SOLUSI ATAU MASALAH?

Posted on

Bertambahnya industri digital dalam sepuluh tahun terakhir telah membawa perubahan yang sangat besar, dengan munculnya berbagai jenis bisnis yang berbasis teknologi. Tidak diragukan lagi, industri keuangan adalah salah satu yang terlibat dalam inovasi pendanaan yang dikenal sebagai fintech (financial technology).

Sangat menarik untuk melihat perkembangan fintech di Indonesia; banyak aplikasi baru-baru ini dirilis dengan fitur yang luar biasa. Saya sendiri sudah bosan melihat banyak iklan pendanaan yang muncul di smartphone dengan berbagai tawaran yang menggiurkan.

Sejujurnya, munculnya berbagai aplikasi keuangan ini membuatnya lebih mudah bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan lebih banyak uang untuk bisnis mereka. Namun, produk yang diperjualbelikan adalah pendanaan, model bisnis fintech sebenarnya diambil dari startup seperti Tokopedia.

Untuk melakukan transaksi pinjam meminjam, pelaku umkm dulu harus datang sendiri ke kantor, tetapi sekarang semuanya cukup dengan menekan keypad Android kita.

Namun, apakah fintech dan pinjaman online sama?

Bisnis Fintech Indonesia

Dibandingkan dengan pinjaman online, tidak banyak orang yang tahu apa itu fintech. Dua hal ini sebenarnya hampir sama. Salah satu hal yang membedakan keduanya adalah seberapa besar dana yang dapat dibiayai.

Di Indonesia, jenis fintech ini sudah sangat terkenal dengan banyak istilah yang digunakan.

Jenis pinjaman online  yang disebut crowdfounding fokus pada penggalangan dana secara online untuk tujuan tertentu, seperti membangun rumah ibadah, membantu operasi, atau membantu bencana alam. Situs kitabisa.com menawarkan berbagai model bisnis. Namun, sayangnya, beberapa individu tertentu menggunakan layanan pengalangan dana ini sebagai sarana penipuan untuk mengumpulkan uang.

Bank Indonesia menjelaskan bahwa microfinancing adalah sebuah sistem pembiayaan untuk usaha kecil (umkm) dengan pendapatan tahunan minimal Rp 100 juta. Situs amartha.com menawarkan berbagai praktik pendanaan bisnis.

Fintech P2P Lending adalah jenis fintech lainnya yang menggunakan metode pinjam meminjam secara online dengan perantara pasar. Pasar, yang berfungsi sebagai penghubung antara pinjam dan meminjam, memainkan peran penting di sini. Oleh karena itu, pihak yang meminjam dan pihak yang memberi pinjaman berkumpul dalam wadah pasar. Situs investree.id, modalku, menawarkan praktik ini.

Sebuah layanan yang dikenal sebagai perbandingan pasar berfokus pada membuat perbandingan berbagai produk keuangan yang ditawarkan oleh sebuah perusahaan. Sebagai contoh, jika bank memiliki tawaran kartu kredit, aplikasi perbandingan pasar akan digunakan untuk membandingkan layanan kartu kredit dari bank A dan bank B.

Salah satu jenis pinjaman online  adalah digital payment system, yang dapat digunakan untuk membayar berbagai tagihan, seperti kartu kredit, listrik, atau kebutuhan lain. OVO atau go pay adalah salah satu contoh fintech dengan model bisnis ini.

Jika Anda melihat setiap satu dari lima pinjaman online  yang disebutkan sebelumnya, Anda akan menemukan bahwa jawaban untuk pertanyaan apakah fintech sama dengan pinjaman online mungkin sama atau tidak sama.

Dampak fintech bagi UMKM

Meskipun fintech menjadi sumber tambahan modal bagi usaha kecil dan menengah (UMKM), itu juga dapat menjadi racun bagi beberapa orang. Publikasi nama seseorang yang melakukan pinjaman online dan mengalami masalah dengan pengembalian cicilan adalah hal terburuk yang mimin lihat sendiri.

Seolah-olah pinjaman online  menggunakan hukuman sosial untuk mendorong klien mereka untuk meminjam uang. Saya merasa malu jika nama kita disebut-sebut oleh tetangga.

Karena itu, orang yang ingin mendapatkan pinjaman melalui internet harus mempertimbangkan dengan teliti apakah mereka mampu membayar cicilannya.

Namun di sisi lain, pendanaan melalui pinjaman online  dapat membantu pelaku umkm yang serius mengembangkan bisnis mereka berkembang.

Untuk itu, mimin menyarankan para pelaku umkm untuk mempertimbangkan hal-hal berikut sebelum meminjam fintech:

  1. Rencanakan terlebih dahulu untuk apa uang itu akan digunakan.
  2. Lihat situs OJK untuk fintech yang resmi dan memiliki ijin.
  3. Instruksi untuk membayar cicilan pinjaman yang dibayarkan
  4. Daftar fintech yang memiliki izin dari OJK

Berdasarkan data yang ditemukan di situs otoritas jasa keuangan (ojk.go.id) hingga April 2023, setidaknya ada 102 fintech yang terdaftar di Indonesia.

Gravatar Image
Manusia sederhana yang suka akan segala macam tantangan

Tinggalkan Balasan

Alamat e-mel anda tidak akan disiarkan. Medan diperlukan ditanda dengan *