Mazhab islam pada hakekatnya muncul setelah nabi Muhammad SAW meninggal. Penyebabnya karena ada perbedaan pendapat ulama tentang berbagai hal yang berkaitan dengan ajaran islam.
Konsep mazhab islam
Menurut Husain Abdullah dalam bukunya Al-wadhih fil usul al-fiqh, yang diterbitkan pada halaman 200 tahun 2000, mazhab adalah kumpulan pendapat ulama tentang hukum Islam yang didasarkan pada berbagai kaidah dan landasan yang mendasari mereka.
Dalam pengertian ini, itu berarti bahwa jika ada dua ulama yang memiliki pandangan hukum yang sama tentang hal-hal tertentu, maka itulah mazhab. Tentu saja, pemikiran ulama tersebut dapat diterima jika ada dalil dari al-quran atau hadits yang mendukung pemikiran mereka.
Kemunculan mazhab pertama kali
Tanda-tanda munculnya mazhab Islam mulai terlihat saat Nabi Muhammad SAW masih hidup. Oleh karena itu, ketika para sahabat berbeda pendapat tentang suatu hal, mereka akan langsung bertanya pada Rasulullah.
Saat itu, satu-satunya sumber hukum adalah al-quran dan ucapan Nabi Muhammad SAW, sehingga para sahabat dan tabiin mengikuti penjelasan Rasulullah.
Setelah kematian Rasulullah, empat mazhab Islam muncul dengan berbagai pendapat. Perbedaan di antara mereka akan dibahas dalam artikel ini.
Mazhab Hanafi
Mazhab paling awal yang dengan tokoh pendirinya Imam Abu Hanifa, yang hidup dari 699 hingga 767 M. Banyak orang muslim yang tinggal di Asia Tengah, Turki, dan India menganutnya.
Mazhab Maliki
Imam Malik ibnu Anas menjadi tokoh pendiri utama mazhab ini di Madinah pada tahun 711 hingga 795 M. Ia sangat mengapresisi hadits yang bersumber dari penduduk asli Madinah. Ia senantiasa berpegang teguh pada tradisi yang ada. Mazhab ini sangat populer di negara Afrika Utara, Sudan, dan beberapa wilayah Arab Saudi.
Mazhab Syafi’i
Mazhab islam ini didirikan oleh Imam Al-Shafi’i, yang hidup dari tahun 767–820 M, dan berprinsip pada pengamalan ketat al-Quran, hadis, dan ijma. Mazhab Syafi’i memiliki pengaruh yang signifikan di sebagian besar negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia, Malaysia, dan Filipina.
Mazhab Hanbali
Pendirinya imam Ahmad ibnu Hanbal (780–855 M) di kota Baghdad, Irak. Mazhab hanbali sangat konservatif dan mengutamakan menggunakan sumber hukumnya melalui hadist. Penganutnya menyebar pada Muslim Arab Saudi.
Mazhab Ibadi
Dibandingkan dengan empat mazhab besar yang disebutkan sebelumnya, mazhab ini kurang dikenal. Ia dianut oleh kelompok Muslim Ibadhi, yang mayoritas tinggal di Oman dan beberapa daerah di Afrika Utara. Mazhab Ibadi terkenal karena mengambil pendekatan moderat dalam banyak hal.
Salah satu hal yang membedakanya adalah bagaimana mereka melihat ijtihad (interpretasi hukum), bagaimana mereka melihat hadis, dan bagaimana mereka menekankan berbagai sumber hukum Islam.
Tetapi, meski ada perbedaannya harus kita mengingatnya, semua mazhab itu memiliki pondasi ajaran Islam yang sama yakni meyakini kepada Allah, Rasulullah serta al-Quran.
Mazhab-mazhab dalam Islam menunjukkan berbagai cara dan interpretasi tentang hukum agama dalam sejarah Islam.
Kendatipun itu punya perbedaan satu dan lainnya, tujuan mereka selalu sama yaitu tetap mengikuti ajaran Islam yang sejati.
Memahami keseluruhan mazhab islam itu wajib bagi umat muslim agar tahu adanya keragaman umat Islam dalam berbagai budaya dan konteks.