Sejarah penyusunan al-quran melewati periode yang sangat panjang di dua masa kekhalifaan. Sebagai umat muslim harus mengetahui persis sejarah bagaimana penyusunan al-quran berlangsung. Ini dapat membantu mereka memahami seluk beluk asal-usul al-quran yang mereka baca.
Apalagi isi al-quran itu sendiri merupakan pedoman inti ajaran islam yang menuntun umat muslim untuk bersikap dan berperilaku yang seharusnya.
Menurut beberapa sumber, para ulama berpendapat bahwa penyusunan al-quran dimulai pada saat Nabi Muhammad SAW masih hidup. Namun, al-quran saat ituibelum ada yang membukukannya dalam bentuk kitab.
Alasannya adalah bahwa wahyu Allah SWT belum selesai diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW pada saat itu. Butuh dua puluh dua tahun hingga wahyu itu selesai diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, dan kemudian muncul gagasan untuk mengubahnya menjadi kitab suci Al-Quran seperti yang ada sekarang.
Wahyu Allah SWT hanya tercatat pada tulang, pelepah kurma, daun lontar, dan media tulang di mana-mana. Rasulullah menugaskan Ali Bin abi Thalib, Zaid bin Tsabit, Muawiyah bin Abu Sufyan serta Ubay bin Ka’ab untuk membuat catatan semua wahyu yang sudah turun dari Allah SWT.
Al-Quran Mulai Disusun t
Sejarah mulainya penyusunan mushaf al-quran oleh para sahabat nabi Muhamad SAW sesaat sesudah nabi meninggal. tepatnya pada saat pemerintahan Abu Bakar berlangsung.
Akibat adanya perang Yamamah kala itu telah memicu sebuah ide untuk menyusun wahyu Allah SWT yang hapalannya banyak berserakan pada sahabat nabi.
Dalam perang itu, banyak sahabat yang menghafal Al-Quran syahid selama perang, jadi sebagian dari mereka khawatir ayat Al-Quran akan hilang.
Umar bin Khattab menyampaikan situasi perang ini kepada Abu Bakar dan beliau menyarankan untuk segera menyusun Al-Quran menjadi sebuah kitab suci kaum muslimin.
Sayangnya, Abu Bakar masih menolaknya sebab ia meyakini bahwa Rasulullah seandainya masih hidup tidak melakukan atau mengizinkannya.
Namun pada akhirnya Abu Bakar menyetujui usulan umar bin khatab setelah lewat beberapa waktu. Lalu ia mengundang Zaid bin Tsabit dan segera mengangkatnya menjadi ketua pelaksana. Meskipun awalnya menentang gagasan tersebut, Zaid, seperti Abu Bakar, akhirnya menyetujuinya.
Mengumpulkan Al-Quran adalah tugas yang berat. Karena itu, Zaid menerima bantuan dari banyak teman untuk menyelesaikannya. Mereka berusaha untuk mengumpulkan lembaran Al-Quran yang tersebar di berbagai media dan lokasi. Sebelum ia meninggal, ia menyerahkan kumpulan lembaran al-quran itu pada Abu Bakar.
Sesudah Abu Bakar wafat, Umar bin Khattab menjadi penerus khalifah berikutnya. Saat itu kumpulan lembaran al-al-quran umar serahkan pada putrinya Hafshah binti Umar bin Khattab yang tak lain istri Rasulullah.
Historia Mushaf Usmani
Hudzaifah merupakan seorang sahabat nabi, kala itu mengunjungi Utsman saat masih memerintah. Ia banyak bercerita keadaan umat Islamyang sukaberselisih tentang bacaan Al-Quran.
Oleh sebab masalah ini, Utsman membuat keputusan dan menginstruksikan Hafshah agar membawa lembaran Al-Quran yang tersimpan pada Hafshah binti Umar bin Khattab.
Selanjutnya, lembaran itu Utsman serahkan pada Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Umar, Abdullah bin Zubair, Ibnu Abbas, serta Abdullah bin Haris. Mereka ini mendapat tugas menyalin kembali lembaran itu menjadi satu kitab yang utuh.
Hasil salinan itulah menjadi kitab suci Al-Quran dengan istilah mushaf Usmani yang hingga abad 21 ini terus umat muslim seluruh dunia pergunakan.