peraturan peraturSahabat sering berbicara tentang hukum tertulis dan tidak tertulis. Apakah Anda tahu apa arti kedua istilah itu? Contohnya apa?
Pengertian
Menurut W.L.G. Lemaire, seorang profesor terkemuka, dalam bukunya yang terkenal berjudul Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia, definisi hukum sangat sulit diberikan karena banyaknya bentuk dan aspek hukum, sehingga tidak mungkin untuk merangkumnya dalam satu definisi.
Namun, dalam buku Handri Raharjo “Sistem Hukum Indonesia” (2018), beliau menjelaskan definisi hukum sebagai sekumpulan peraturan tertulis dan tidak tertulis yang mengatur hak dan kewajiban manusia dalam masyarakat, bangsa, dan negara. Penguasa menetapkan hukuman yang memaksa dan berisi larangan dan perintah yang harus dipatuhi jika tidak dilakukan.
Dari definisi ini, hukum tertulis dapat didefinisikan secara harafiah sebagai sekumpulan peraturan yang dibuat dan dimuat dalam lembaran negara oleh pemerintah. Dengan tujuan membuat hidup manusia lebih teratur, hukum ini mengatur banyak hal.
Hukum tertulis biasanya disebut “perundang-undangan”.
Akan tetapi, seperti yang dijelaskan dalam pasal 7 ayat 1 Undang-undang nomor 12 tahun 2011, sistem perundang-undangan diatur secara bertingkat-tingkat.
1. Dasar Negara Republik Indonesia 1945
Ini adalah sumber peraturan tertulis tertinggi di Indonesia, jadi inilah sumber pertama. Pasal-pasal UUD 1945 yang sudah ada dibahas lebih lanjut ke tingkat peraturan di bawahnya.
2. Ketetapan yang dibuat oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat
Dalam hal ketetapan MPR, anggota MPR punya hak untuk merumuskan undang-undang dalam bentuk keputusan.
3, Peraturan/Peraturan Pemerintah Pengganti
Dalam poin ketiga ini, pasal-pasal UUD 1945 dijelaskan lebih lanjut. Agar tidak bingung, pasal 31 ayat 2 UUD 1945 dapat mengatur pendidikan, yang menyatakan bahwa Pemerintah harus mengusahakan dan menyelenggarakan sistem pendidikan nasional.
Kalimat ini, yang akan dijelaskan lebih lanjut di bawah ini, masih digunakan secara luas dalam bentuk undang-undang pendidikan.
4. Peraturan Pemerintah
Untuk poin nomor 4, penjelasan lebih teknis tentang undang-undang yang sudah ada. Undang-undang pendidikan dibagi lagi menjadi beberapa peraturan pemerintah, seperti yang ditunjukkan sebelumnya. Peraturan pemerintah tentang standar pendidikan nasional adalah salah satu contohnya.
5. Peraturan Presiden
Peraturan seperti peraturan presiden yang mengatur tugas Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di Kementerian Pendidikan lebih bertujuan untuk menegaskan pelaksanaan peraturan.
6. Peraturan Daerah
Ini adalah tingkat terendah dari tatanan hukum diindonesia. Namun, hal-hal seperti peraturan daerah tentang pendidikan dasar bagi penyandang disabilitas masih sama.
Enam jenis hukum yang disebutkan sebelumnya terlihat saling terkait dan dijelaskan secara bertahap, seperti anak tangga rumah. Inilah yang dimaksud dengan peraturan tertulis yang tidak dikodifikasi. Namun, hukum tertulis seperti KUHP disebut sebagai hukum tertulis yang dikodifikasi.
Beberapa contoh pelanggaran hukum tertulis yang terjadi dalam kehidupan sosial seperti
- Tidak mengikuti rambu lalu lintas saat berwarna merah.
- Menebang pohon bersama kawan-kawan di hutan lindung
- Pungutan liar dari layanan publik
- Korupsi dana publik
Pengertian hukum tidak tertulis
Menurut buku Dr. Thomas Tokan Pureklolon, M.Ph., M.M., M.Si., “Negara Hukum dalam Pemikiran Politik”, yang diterbitkan pada tahun 2020 di Kanisius Yogyakarta, pengertian hukum tidak tertulis adalah hukum yang muncul dan berkembang dari waktu ke waktu.
Hukum tidak tertulis biasanya tidak tercatat dan muncul secara otomatis dalam kehidupan masyarakat. Proses pembentukan hukum tidak tertulis hanya bergantung pada persetujuan masyarakat. Sanksi hukum tidak tertulis kadang-kadang tidak jelas dan kabur.
Menurut mayoritas pakar hukum, yaitu hukum adat, contoh hukum berikut tidak tertulis.
Dalam buku yang diterbitkan tahun 1931 oleh bapak hukum adat van Vollenhoven, “Het Adat Recht van Nederland Indie”, hukum adat dijelaskan sebagai hukum yang tidak berasal dari peraturan yang dibuat oleh pemerintah Hindia Belanda sebelumnya.
Oleh karena itu, undang-undang tidak tertulis ini biasanya terkait dengan budaya dan adat kebiasaan kelompok tertentu. Sebagai contoh:
- tradisi suku dani papua untuk membakar batu setelah perang.
- tanggal hajar pesta suku jawa
- hukum awig-awig Bali
- hukum potong jari apabila anggota keluarga dari suku dani meninggal dunia.
Aturan ini berasal dari kebiasaan yang dipahami dan diikuti oleh suku tertentu, meskipun sifatnya tidak tertulis.
Ini sesuai dengan pernyataan yang dibuat oleh seorang filsuf Romawi kuno dari abad ke-4 Masehi, yang menganut filsafat stoa, “Ubi societas ibiius”, yang berarti bahwa hukum tidak terpengaruh oleh keinginan masyarakat.