Jampidsus dan Polri: Ketika Kolom Komentar Mengalahkan Ruang Sidang

Ilustrasi gedung Kejaksaan Agung dan Mabes Polri sebagai simbol opini publik tentang penegakan hukum di Indonesia.
ustrasi konseptual yang menampilkan Gedung Kejaksaan Agung dan Mabes Polri sebagai simbol dinamika penegakan hukum, opini publik, serta perdebatan yang berkembang di media sosial terkait kasus yang menjadi perhatian masyarakat.

Indonesia memang negara yang luar biasa suka heboh dan mengundang sensasi. Di negara lain, untuk menjadi hakim seseorang harus kuliah bertahun-tahun, mengikuti pendidikan khusus, lulus seleksi yang ketat, dan mengabdi puluhan tahun. Di Indonesia, prosesnya bisa disederhanakan, cukup bangun tidur, buka media sosial, baca satu judul berita, lalu… selamat, Anda resmi menjadi ahli hukum dadakan.

Kasus yang belakangan menyeret nama mantan Jampidsus dan menjadi perbincangan hangat netizen. Ini kembali membuktikan satu hal: rakyat Indonesia tidak pernah kekurangan stok analis. Bahkan, stok analis kita mungkin lebih banyak daripada stok minyak goreng saat langka.

Satu Judul Berita, Seribu Ahli Hukum Dadakan

Belum sempat penyidik menyusun kronologi secara lengkap, media sosial sudah menyusun skenario trilogi. Belum ada persidangan, vonis sudah keluar. Pun belum ada putusan hakim, hukuman sosial sudah dijalankan. Rasanya kalau hukum benar-benar mengikuti kecepatan reaksi netizen, gedung pengadilan sebaiknya disewakan untuk resepsi pernikahan karena tidak lagi diperlukan.

Di era digital, membaca satu judul berita sering kali dianggap sudah cukup untuk memahami seluruh perkara. Padahal, konstruksi  perkara hukum selalu dibangun dari alat bukti, keterangan saksi, pendapat ahli, hingga proses persidangan yang panjang. Namun bagi sebagian netizen, semua proses itu tampaknya bisa dipersingkat menjadi satu kebiasaan: membaca judul, lalu buatlah kesimpulan sesuka-sukanya.

Kalimat Sakti: “Saya Bukan Ahli Hukum, Tapi…”

Yang paling menghibur dan menenangkan lidah adalah kalimat pembuka yang hampir selalu sama.

“Saya bukan ahli hukum, tapi…”

Kalimat itu sebenarnya seperti alarm peringatan. Begitu membacanya, kita tahu sebentar lagi akan muncul analisis yang panjangnya mengalahkan skripsi mahasiswa hukum. Bedanya, skripsi harus memakai referensi sedangkan analisis netizen cukup memakai perasaan, tangkapan layar, dan keyakinan.

Lucunya lagi, semua orang mengaku sedang membela hukum. Yang satu membela Kejaksaan. lainnya membela Polri. Yang satu lagi membela siapa pun yang sedang viral hari itu. Kalau ada yang membela logika, biasanya justru dapat stempel  orang yang tidak punya pendirian.

Sidang Tercepat di Indonesia Bernama Kolom Komentar

Di negeri ini, kadang-kadang fakta kalah cepat dibandingkan imajinasi. Satu potongan video berdurasi tiga puluh detik bisa melahirkan seribu teori. Satu foto bisa menghasilkan ribuan komentar. Dan parahnya juga satu isu hukum mampu membuat seluruh grup WhatsApp keluarga berubah menjadi seminar nasional tentang hukum pidana, meski pesertanya lebih sering bertanya-tanya, “Ini siapa, ya?”

Media sosial memang telah menjadi pengadilan paling sibuk di Indonesia. Sidangnya berlangsung dua puluh empat jam tanpa hari libur. Hakimnya anonim bak hantu. Jaksa dan pengacaranya bergantian sesuai arah angin. Saksinya adalah tangkapan layar.

Barang buktinya berupa unggahan yang belum tentu utuh. Sementara algoritma menjadi panitera yang menentukan perkara mana yang layak masuk daftar sidang publik.

Di tengah derasnya arus informasi digital, masyarakat juga perlu memahami pentingnya pedoman pemberitaan media siber, terutama agar informasi yang beredar tetap mengutamakan verifikasi dan keberimbangan.

Algoritma: Hakim yang Tidak Pernah Dilantik

Kalau dipikir-pikir, algoritma mungkin adalah pejabat paling berkuasa di era digital. Dia tidak peduli siapa yang benar atau salah. Yang penting ramai, heboh dan bisa memancing orang marah buat terus berdebat hingga ludah muncrat ke layar hpnya sendiri. Di dunia media sosial, kemarahan adalah mata uang yang nilainya jauh lebih tinggi daripada klarifikasi.

Semakin banyak komentar, semakin tinggi jangkauan. Semakin tinggi emosi, semakin besar peluang sebuah unggahan menjadi viral. Akhirnya, yang menang bukan selalu fakta, melainkan narasi yang paling mampu memancing reaksi netizen.

Ketika Opini Berlari Lebih Cepat daripada Alat Bukti

Ironisnya, semakin sedikit informasi yang dimiliki seseorang, terkadang semakin tinggi tingkat kepercayaan dirinya. Membaca satu judul berita saja sudah merasa paling tahu semuanya. Menonton satu video sudah merasa memahami seluruh perkara.

Padahal, penyidik sendiri membutuhkan waktu berbulan-bulan untuk mengumpulkan alat bukti. Rupanya ada kemampuan yang hanya dimiliki netizen Indonesia: menyimpulkan perkara lebih cepat daripada proses penyelidikan.

Bukan berarti masyarakat tidak boleh mengkritik namun sebaliknya justru kritik adalah vitamin demokrasi. Yang berbahaya ialah ketika kritik itu berubah menjadi palu vonis, dugaan berubah menjadi kepastian, dan prasangka diperlakukan seperti fakta. Di titik itulah akal sehat mulai diam-diam mengambil cuti.

Semua Mengaku Membela Hukum, Tapi Hukum Tidak Membutuhkan Fans Club

Kasus yang melibatkan mantan Jampidsus dan Polri seharusnya menjadi pengingat bahwa kepercayaan publik jauh lebih mahal daripada sekadar memenangkan perang opini. Apa pun hasil akhirnya nanti, masyarakat berhak melihat proses hukum yang transparan, profesional, dan bebas dari kepentingan apa pun. Pasalnya hukum yang baik tidak sedang berlomba mencari tepuk tangan, melainkan mencari kebenaran.

Lembaga penegak hukum tidak membutuhkan pendukung yang membela tanpa kritik, tetapi membutuhkan kepercayaan publik yang lahir dari integritas. Begitu pula masyarakat, tidak perlu harus capek-capek menjadi “fans club” institusi tertentu. Yang perlu dibela adalah prinsip bahwa siapa pun harus diproses secara adil apabila ada dugaan pelanggaran hukum, dan siapa pun juga berhak mendapatkan asas praduga tak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Negara Hukum Bukan Arena Lomba Siapa Paling Viral

Sayangnya, kita hidup di zaman ketika klarifikasi sering kalah populer dibandingkan spekulasi. Fakta datang belakangan, sementara kesimpulan sudah lebih dulu diarak berkeliling kampung. Kalau besok ternyata fakta di persidangan berbeda dengan narasi yang beredar, biasanya tidak ada yang meminta maaf.

Netizen hanya cukup pindah ke isu berikutnya, seolah tidak pernah terjadi apa-apa. Hari ini membahas hukum, besok membahas artis, lusa membahas harga cabai. Perhatian publik berpindah secepat jempol scroll layar handphone.

Negara hukum tidak dibangun oleh siapa yang paling banyak pengikutnya, paling sering muncul di linimasa, atau paling keras berteriak di ruang digital. Negara hukum dibangun oleh proses, bukti, dan keberanian semua pihak untuk menerima hasil yang diputuskan melalui mekanisme yang sah, meskipun hasil itu mungkin tidak sesuai dengan ekspetasi.

Untuk memahami mengapa aturan hukum memiliki peran penting dalam kehidupan sosial, masyarakat perlu memahami bagaimana hukum bekerja dalam masyarakat dan mengatur hubungan antar individu.

Sebelum Mengadili Orang Lain, Coba Adili Tombol “Kirim”

Mungkin inilah keunikan Indonesia, sebuah negeri yang rakyatnya terkenal ramah, kreatif, humoris, tetapi juga memiliki bakat luar biasa dalam menjadi “pakar serba bisa”. Hari Senin ahli hukum, hari Selasa berikutnya ekonom, hari Rabu jadi dokter, hari Kamis analis politik dan hari Jumat jadi pelatih tim nasional sepak bola.

Seandainya kemampuan itu bisa diekspor, mungkin devisa negara bakal meningkat drastis. Namun di balik semua satire ini, ada satu harapan sederhana. Semoga kita tidak kehilangan kemampuan untuk membedakan antara opini dan fakta, antara kritik dan fitnah, serta antara dugaan dan putusan pengadilan.

Sejatinya negara hukum itu tidak dibangun oleh siapa yang paling keras berteriak di media sosial, tetapi oleh proses yang adil, bukti yang kuat, dan keberanian semua pihak untuk tunduk pada hukum.

Lagipula, sebelum kita sibuk mengadili orang lain, ada satu perkara yang sering tertunda bertahun-tahun: mengadili komentar kita sendiri sebelum menekan tombol “Kirim.”

Pos terkait